Selasa, 07 Januari 2014

Perumahan Harus Sediakan Fasos


Bertempat di Rumah DInas Walikota Jambi, Senin (06/01), Walikota Jambi H. Syarif Fasha, ME mengadakan pertemuan dengan perwakilan pimpinan Real Estate Indonesia (REI) Jambi yakni Wakil Ketua REI Jambi Darman Wijaya. Pertemuan ini membahas instruksi Walikota kepada semua developer perumahan agarmenyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial di area perumahan mereka.

Walikota Jambi ketika diwawancarai seusai pertemuan sore kemarin mengaku, secara langsung telah meminta pengembang untuk menyediakan sarana fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di masing - masing perumahan yang mereka bangun. Sehingga, jangan sampai ketika sudah membeli rumah di perumahan tersebut, penghuni kesulitan untuk mencari Fasum dan Fasos.

Melihat ke belakang, selama ini menurut Walikota Jambi banyak pengembang yang tidak meyediakan Fasos dan Fasum. Dan Walikota mengakui hal tersebut juga terjadi lantaran lemahnya pengawasan dari Pemerintah."Itu tadi kita sampaikan ke REI supaya mereka menyerahkan fasos dan fasum sekitar 30 persen", ungkap Walikota.

Penyerahan Fasos dan Fasum tersebut nantinya menjadi salah satu persyaratan mendapatkan izin ketika mereka membangun perumahan bagi pengembang. Penyerahan, harus dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pertanahan Negara (BPN) yang sudah dipecah atas nama Pemerintah Kota Jambi.

Akan tetapi, jika pengembang belum bisa menyerahkan sertifikat tersebut, bisa dengan menunjukan surat dari BPN yang menyatakan pemecahan sertifikat sedang diproses."Kita bisa terima kalau ada surat keterangan dari BPN, kalau sertifikat sedang diurus, akan kita keluarkan izinnya," ujar H. Syarif Fasha, ME. ( Sumber: Harian Jambi Independent, Selasa 07 Januari 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar