Senin, 09 Desember 2013

Sosialisasi dan Implementasi SPIP Kota Jambi

Bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kota Jambi, Senin (09/12), Wakil Walikota Jambi menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Sosialisasi dan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tingkat Kota Jambi. Hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi serta para Pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Jambi.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menurut PP Nomor 60 Tahun 2008, merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi, melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang - undangan. Keempat tujuan tersebut, tidak perlu dicapai secara khusus atau terpisah - pisah. Dengan kata lain, instansi pemerintah tidak harus merancang secara khusus pengendalian untuk mencapaisatu tujuan.

 
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari lima unsur, yakni Lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian intern. Keterkaitan kelima unsur sistem pengendalian intern tersebut, merupakan unsur yang terjalin erat satu dengan yang lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Jambi berharap melalui Sosialisasi SPIP ini dapat memberikan keyakinan baik kepada masyarakat maupun internal suatu instansi sendiri atas sistem yang berlaku. Sehingga SPIP ini dapat diperoleh melalui tercapainya kinerja, keamanan aset, laporan keuangan yang handal dan adnya ketaatan atas peraturan yang berlaku. Dengan demikian, sistem pengendalian internalnya kuat, maka kemungkinan adanya tindakan korupsi ataupun kesalahan lain dapat diminimalkan.(wsl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar